NADIKABAR.COM — AKBP Andhika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Pencopotan itu buntut penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo kini digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra. Indra sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.