NADIKABAR.COM — Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyatakan segera memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden intimidasi terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Adhitya menyampaikan hal tersebut saat menemui para wartawan yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat.
"Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang," kata Adhitya.
Dia memastikan personel kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, Adhitya tidak merinci jumlah anggota yang terlibat maupun bentuk sanksi yang telah dijatuhkan.