Adhitya berharap permohonan maaf dan langkah penindakan tersebut dapat menjaga hubungan baik antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di wilayah Kota Bogor.

"Saya berharap hubungan Polresta Bogor Kota bisa semakin baik lagi," ujarnya.

Adhitya juga mengimbau para jurnalis agar menggunakan kartu identitas pers saat meliput aksi unjuk rasa untuk memudahkan petugas membedakan wartawan dengan peserta demonstrasi.

"Tolong gunakan ID card, sehingga tahu mana jurnalis dan mana peserta aksi," katanya.

Aksi Solidaritas Jurnalis Bogor tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap videografer Metropolitan ketika meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang pada Rabu (28/10).