"Kalau kasus itu, sudah ada SPDP dari Polrestabes Medan ke Kejari Medan," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (8/9) malam.

Untuk diketahui, Winda Lorenza Gowasa, ditemukan tewas di kamar mandi rumah milik orang tua Brigadir I di kawasan Medan Helvetia pada Minggu 2 Agustus 2026.

Polisi menyebut korban bunuh diri menggunakan senjata api Brigadir I. Namun, pihak keluarga Winda Lorenza menilai ada kejanggalan terkait kematian korban.