NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi telah naik ke tahap penyidikan.
Polri juga menemukan indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam sejumlah kasus tersebut.
Suyudi mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan bukti mencukupi.
"Dari Bareskrim Polri, per hari ini telah melakukan penyidikan dari 98 laporan polisi. Ada 98 kasus terkait dengan korporasi," kata Suyudi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10).
Ia menyebut penyidik tengah mendalami keterlibatan perusahaan, termasuk kemungkinan adanya penanaman modal asing (PMA). Namun, Polri masih memilah perusahaan mana yang memiliki keterkaitan dengan pihak asing dan mana yang tidak.
"Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing," ujarnya.