Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal pihak asing tersebut, Suyudi menyebut adanya keterlibatan negara tetangga.

Ia juga mengatakan penegakan hukum dapat menyasar pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan sejumlah perkara korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan.

Ia meminta masyarakat tak menganggap pemerintah tidak melakukan penanganan karhutla, mengingat pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri.

Dudung mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta penanganan karhutla dilakukan tanpa menunggu hujan turun.

"Beliau (Presiden Prabowo) keras sekali tadi menyampaikan pada kami untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras," kata Dudung.