NADIKABAR.COM — Kepala Polri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengeluarkan kebijakan melarang vape atau rokok elektrik di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

"Kebijakan Bapak Gubernur untuk melarang total vape di lingkungan ASN patut diapresiasi, mengingat vape kini menjadi salah satu pintu masuk narkotika," ujar Kapolri dalam sambutannya di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat.

Ia mengatakan vape adalah salah satu pintu masuk narkotika, yang diketahui merupakan evolusi perubahan narkotika di dunia, termasuk di Indonesia.

Untuk itu, Kapolri mengatakan saat melakukan dengar pendapat di DPR RI pada Mei lalu, sudah menyampaikan rekomendasi untuk melarang total vape.