"Saya tegaskan, jangan harap ada celah sejengkal pun di bumi Indonesia dan kami tidak akan pernah memberikan ruang ataupun kompromi bagi para penghianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang semua ASN, termasuk PPPK dan pegawai BUMD, menggunakan vape. Sedangkan untuk masyarakat umum bersifat imbauan.
Pemprov Sumut telah menerbitkan larangan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Instruksi Gubernur Sumut tersebut dikeluarkan karena rokok elektrik dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media baru penyalahgunaan narkotika.