Polri, lanjut dia, akan terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural dengan menjunjung tinggi etika untuk penyidikan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolri memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan moral, masukan, dan kepercayaan.

β€œIni tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum yang secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal, yaitu LSP, AS, EH, dan SU.