Sementara, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara BPOM dan Polri. Diketahui kedua lembaga memiliki tugas dan fungsi yang beririsan.
"Tentu kita sudah sepakati ada MoU antara Badan POM dengan Polri. Nah, dalam konteks itulah, maka ada beberapa sinergisitas tugas kerja yang tentu kita dari Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki tupoksi yang beririsan sangat ketat," tutur Taruna.
Dia menjelaskan fokus awal pengawasan berkaitan dengan izin edar obat-obatan narkotik dan obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan.
"Nah, di antaranya ke depannya juga yang kita mau bicarakan untuk obat-obat ini, misalnya yang berhubungan dengan obat-obat tertentu. Misalnya yang berhubungan dengan tramadol, yang berhubungan dengan heksamin, berhubungan dengan ketamin," jelasnya.