Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pengamanan maksimal, baik terhadap Komisi Yudisial maupun institusi peradilan. Kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
"Banyak hal yang kita diskusikan tadi dan tentunya bagaimana kita, Polri, akan terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan, khususnya di Komisi Yudisial dan juga nantinya kami akan memperkuat dengan sebuah MoU dan PKS sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan marwah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga," ungkap Suyudi.
Suyudi menyoroti pentingnya menciptakan ruang peradilan yang aman dan berwibawa. Terlebih guna mencegah potensi ancaman dan kerusuhan di persidangan.
"Dari berbagai pengalaman, tentunya ancaman terhadap proses peradilan ini kerap kali terjadi dan kami, Polri, tentunya akan senantiasa memberikan pengamanan yang betul-betul serius dalam hal ini, sehingga tidak ada lagi masalah-masalah di dalam sidang pengadilan yang kerap kali masih ada di beberapa kegiatan," pungkas Suyudi.