NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima audiensi Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antarlembaga, termasuk wacana pembentukan polisi khusus di lingkungan pengadilan.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyambut baik dukungan penuh dari Korps Bhayangkara. Menurutnya, pertemuan ini difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan dan investigasi yang diemban oleh KY, serta pemberdayaan polisi khusus untuk pengadilan.
"Kami akan terus mengoptimalkan realisasi daripada pertemuan hari ini yang sungguh menggembirakan dan membanggakan, di-support oleh Bapak Kapolri dalam rangka penguatan, pengawasan, dan sekaligus investigasi daripada tugas dan fungsi KY," ujar Abdul Chair di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Dia menjelaskan, penguatan fungsi investigasi tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk naskah akademik guna mengadopsi kompetensi investigasi yang dimiliki kepolisian ke jajaran KY. Selain itu, rencana pembentukan polisi khusus pengadilan juga akan ditindaklanjuti dalam audiensi itu.
"Kemudian juga terkait dengan polisi khusus di pengadilan akan kami berdayakan, akan kami kembangkan, tindak lanjutkan dengan pihak terkait," tutur Abdul Chair.
"Dukungan yang demikian aktif oleh Bapak Kapolri tentu akan menjadi bagian dari pemikiran kita bersama," sambung dia.
Dia menyatakan, pembentukan satuan pengamanan khusus ini dirancang agar tetap mengedepankan pendekatan humanis sekaligus progresif serta menjamin independensi lembaga peradilan.
"Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka, dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum," imbuh Abdul Chair.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pengamanan maksimal, baik terhadap Komisi Yudisial maupun institusi peradilan. Kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
"Banyak hal yang kita diskusikan tadi dan tentunya bagaimana kita, Polri, akan terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan, khususnya di Komisi Yudisial dan juga nantinya kami akan memperkuat dengan sebuah MoU dan PKS sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan marwah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga," ungkap Suyudi.
Suyudi menyoroti pentingnya menciptakan ruang peradilan yang aman dan berwibawa. Terlebih guna mencegah potensi ancaman dan kerusuhan di persidangan.
"Dari berbagai pengalaman, tentunya ancaman terhadap proses peradilan ini kerap kali terjadi dan kami, Polri, tentunya akan senantiasa memberikan pengamanan yang betul-betul serius dalam hal ini, sehingga tidak ada lagi masalah-masalah di dalam sidang pengadilan yang kerap kali masih ada di beberapa kegiatan," pungkas Suyudi.