"Kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini, terhadap para pendukung ya, para pendana ya, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan yang kita amankan satu kapal, yang menyangkut orang Malaysia, saat ini juga sudah diamankan sebagai pemilik kapal, dan ini juga akan kita lakukan pengembangan-pengembangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh pada Rabu (21/10/2026). Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu.

Laboratorium gelap tersebut disamarkan di sebuah deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Ruko tersebut disulap sedemikian rupa dengan ruangan-ruangan untuk setiap tahapan proses produksi sabu.

Dalam operasi itu, tim gabungan awalnya mengamankan 11 orang di lokasi kejadian. Setelah proses penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang berinisial AK berstatus sebagai saksi.

Adapun rincian peran ke-10 tersangka yang telah ditetapkan yakni:

1. LJ dan XM (warga negara Cina) selaku Koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal;