"Identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang ditangkap sebelumnya, mungkin kalau bapak-bapak ibu-ibu monitor, kita menangkap ketamin 800 Km di kapal MV Fuchangxing 1 ," katanya. Dari hasil pemeriksaan tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang awak kapal di atas kapal tersebut. Rinciannya 7 orang WNI dan 1 WNA asal Tiongkok.

Sebelumnya Dirjen Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas pengungkapan 1,16 ton narkoba di perairan Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan kasus narkotika di perarian Sumut ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sampaikan bahwa ini adalah merupakan suatu apresiasi, kebanggan untuk para aparat keamanan gabungan dalam hal ini BNN, Beacukai, Polri, serta seluruh aparat yang lain yang telah berhasil melakukan pengungkapan jaringan internasional penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya perairan Sumatera Utara, Selat Malaka, yang memang menjadi perhatian Bapak Presiden," kata Djaka Budhi saat konferensi pers bersama Polri dan BNN di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Dia menuturkan perairan Sumut dikenal menjadi tempat penyelundupan barang terlarang. Baik barang ilegal maupun narkoba.