Data per 13 Oktober 2026 juga mencatat Polri menerima 273 laporan polisi terkait karhutla yang dilakukan perorangan. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan terbakar mencapai 5.157,89 hektare.

Di sisi lain, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) pada Senin (19/10) menyebut tiga perusahaan asal Indonesia berinisial PT BMJ, PT MH, dan PT BPP diduga terlibat dalam karhutla.

NEA juga mengumumkan tujuh perusahaan Indonesia lain yang diduga terkait kebakaran lahan. Dengan demikian, terdapat 10 perusahaan yang masuk dalam pengumuman dugaan keterlibatan dari pihak Singapura.

Dugaan tersebut masih perlu dibedakan dari hasil penyidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum Indonesia.