Suyudi hanya mengatakan pihak asing yang dimaksud juga berasal dari negara tetangga.

"Karena ini dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA [red: Penanaman Modal Asing] atau pihak asing mana yang bukan pihak asing," tuturnya.

"Tapi yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Iya, ada negara tetangga," imbuhnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mencatat 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla oleh korporasi. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan perkebunan sawit telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.