NADIKABAR.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan buronan internasional melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi mempercepat verifikasi individu yang terindikasi masuk daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Peluncuran aplikasi itu dilakukan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di pintu perlintasan dapat melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik penerapan sistem tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 dapat meningkatkan efektivitas pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, terutama di wilayah perbatasan.

"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).

Ia mengatakan pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat untuk mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.