Ancaman tersebut antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika. Karena itu, koordinasi antara Polri dan Imigrasi dinilai penting untuk mengawasi pergerakan pelaku kejahatan lintas negara.

"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," tuturnya.

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan pemaduan data biometrik pada 2027.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan. Namun, peningkatan pengawasan tetap diupayakan berjalan seiring dengan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

"Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat," tutup Hendarsam.