"Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang, yang memproklamirkan ya, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape," lanjut dia.
Jenderal Suyudi juga menyabut vape diyakini dapat menjadi pintu masuk narkotika cair di Tanah Air.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," ujarnya.
Sikap tegas itu, lanjut dia, sejalan dengan rekomendasi yang pernah disampaikannya kepada DPR RI saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) lalu.