"Dan makanya kita ya, saya, jikalau rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape," tuturnya.

Jenderal Suyudi kemudian menjelaskan alasan di balik usulan larangan total tersebut. Dia mengatakan narkotika cair di dalam cartridge vape dinilai sangat rawan karena sulit dibedakan dengan cairan kimia biasa tanpa uji laboratorium.

"Karena kita tahu, isi ulang ataupun isi cartridge-cartridge di dalam vape ya tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase ya, wujudnya cair. Antara kimiawi biasa dengan kimia narkotik itu tidak bisa dibedakan," jelas Suyudi.

"BNN sekalipun, Polri, secara kasat mata tidak bisa dibedakan. Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja sekalipun ya yang mungkin kita tahu wanginya khas, itu berhasil diekstrak oleh para penyelundup sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan," ucapnya.