NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendorong pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara.

Hal itu disampaikan Kapolri pada acara Pembekalan Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan resmi.

Dalam paparannya, Kapolri mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan yang melampaui batas negara.

Suyudi mencontohkan dana hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.

Sedangkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu, sebelum korban dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.