Menurut Suyudi, penanganan kejahatan tersebut tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu memutus aliran dana agar jaringan tidak terus berkembang.
"Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban," katanya.
Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga menyoroti perkembangan penipuan yang kini memanfaatkan teknologi, termasuk phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Ia mengatakan aparat penegak hukum perlu terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.