Suyudi menegaskan pembiaran terhadap penyimpangan, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan etika," tuturnya.

Lebih lanjut, Suyudi juga mengingatkan agar personel tidak bersikap kasar, membentak atau mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, kata dia, dalam menjalankan tugas setiap anggota juga harus memperhatikan perlindungan data pribadi serta hak tersangka, saksi, dan korban.

"Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Suyudi mengatakan keberhasilan Polri tidak cukup dinilai dari jumlah operasi atau penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, dan meningkatnya rasa aman juga menjadi ukuran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.