"Kami yakin bahwa seluruh aparatur penegak hukum dengan saling berkoordinasi, saya yakin penegakan hukum ke depan akan semakin baik dan menciptakan keadilan bagi kita semua," jelas dia.

Dalam kesempatan serupa, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, SKB ini merupakan jawaban dari tantangan masyarakat. Dia berpendapat, dengan ini orang yang menuntut keadilan akan diberikan suatu putusan yang seadil-adilnya.

"Dan tentunya diharapkan bahwa nanti kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa mengharapkan terjadinya penyidikan yang baik, penuntutan yang baik," imbuhnya.

Selanjutnya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menuturkan, sistem peradilan memang harus berjalan terpadu. Menurutnya, jika ada pemahaman yang berbeda antara aparat penegak hukum atas implementasi KUHP dan KUHAP, maka akan tercipta ketidakadilan.