"Kami menghormati kemandirian masing-masing lembaga itu, tapi perlu sinkronisasi ya. Jangan sudah ada putusan Mahkamah Agung, sudah 3 tahun orangnya enggak dieksekusi," ucapnya.
Selanjutnya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan apresiasi dengan upaya Menkum Supratman. Menurutnya sistem peradilan di Indonesia adalah bagian daripada criminal justice system.
"Dan mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan oleh Pak Menkum bisa membuat sistem peradilan di Indonesia ini lebih efektif, lebih terbuka, dan dapat menjawab dan juga menjadi apa mengungkap atau menjawab kepastian hukum di Indonesia," katanya.
"Apalagi dengan sekarang teknologi informasi yang sangat luar biasa, ini bisa memudahkan masyarakat mengakses sehingga menjadi jawaban bagi masyarakat lebih efektif dan lebih mudah," imbuhnya.