Situasi tersebut dinilai kian mengkhawatirkan menyusul maraknya modus penipuan berteknologi tinggi, seperti rekayasa deepfake, manipulasi kecerdasan artifisial (AI), phishing, hingga serangan malware dan ransomware.
Karena itu, Suyudi meminta jajaran penegak hukum terus memperbarui kapasitas teknologi agar tidak tertinggal langkah dari para pelaku. Dia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Polri, OJK, industri perbankan, penyedia jasa telekomunikasi, hingga platform digital.
Selain itu, kerja sama internasional lewat koordinasi penyidikan, pertukaran informasi, dan bantuan hukum timbal balik dinilai mutlak dilakukan untuk memulangkan aset hasil kejahatan dari luar negeri.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional," pungkasnya.