NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyiapkan program bedah rumah bagi pasangan lanjut usia (lansia), Roip (81) dan Amanah (76) yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepedulian tersebut berawal dari laporan Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia (Indonesian Police Lovers Community) mengenai kondisi pasangan suami istri yang hidup berdua dengan keterbatasan ekonomi.
"Ketika mendapat laporan dari tim Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia yang telah lama bermitra dengan Polri, saya selaku pimpinan harus cepat tanggap terhadap kondisi masyarakat yang sangat membutuhkan seperti Kakek Roip dan Nenek Amanah ini," kata Suyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sementara itu, warga setempat, Mira mengatakan pasangan lansia tersebut mengandalkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk makan sehari-hari Kakek-Nenek ini hanya mengandalkan bantuan PKH. Rumahnya sudah benar-benar tidak layak huni, akan roboh," kata Mira.
Ia mengatakan Roip masih berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan bekerja sebagai buruh tani serabutan, sedangkan Amanah mengurus kebutuhan rumah tangga di tengah kondisi dapur yang juga tidak layak digunakan.
Menurut Mira, kondisi Roip semakin memprihatinkan karena mengalami gangguan penglihatan.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, Roip didiagnosis mengalami katarak.
"Kondisi tersebut membuat pasangan lansia itu semakin membutuhkan bantuan, terutama untuk memperbaiki tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.