NADIKABAR.COM — Kepala Polri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan kasus narkoba jenis ketamin HCL seberat 1.16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat.
Ia menjelaskan operasi tersebut diawali dengan pemantauan terhadap kapal MT Global 168 yang melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Perak-Taiping, Malaysia, pada Rabu (14/10).
Dalam pemantauan tersebut, kapal mengalami penurunan kecepatan di perairan sebelah barat George Town, Pulau Penang, Malaysia, sebelum terpantau bergerak menuju Selat Malaka bagian utara.
Selanjutnya, kapal tersebut terpantau berada di perairan lepas pantai utara Aceh pada Kamis (15/10).