Sebagaimana pelaksanaan karapan sapi pada tahun-tahun sebelumnya, karapan sapi memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI tahun ini juga dilarang menggunakan praktik kekerasan atau rekeng pada pasangan sapi kerap.
Rekeng merupakan istilah Bahasa Madura yang digunakan pada praktik kekerasan pada pasangan sapi karapan saat mengikuti lomba, yakni sebuah alat berupa tongkat kecil yang dipasangi paku, kemudian digarukkan ke pantat sapi agar larinya lebih kencang.
Praktik ini resmi dihentikan pada tahun 2018 berkat usulan organisasi ekstra kampus, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan yang menilai, praktik tersebut merupakan penyiksaan hewan dan bentuk pelanggaran, dari sisi hukum agama maupun hukum positif.