Menurut Ruly, pembatalan tersebut dipicu kondisi cuaca buruk yang berkaitan dengan dampak karhutla sehingga keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama.

Manajemen bandara terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan pemangku kepentingan untuk menangani penumpang yang terdampak pembatalan.

Penanganan tersebut meliputi pengembalian dana tiket (refund), penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), serta penyediaan area istirahat bagi penumpang sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihak bandara berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi cuaca dan dampaknya terhadap operasional penerbangan.