Selain itu, jarak pandang yang terbatas juga membuat petugas pengatur lalu lintas udara atau ATC perlu menambah jarak aman antar-pesawat, khususnya ketika pesawat melakukan lepas landas dan pendaratan. Penyesuaian tersebut turut memengaruhi jadwal operasional penerbangan.

Gangguan pada satu bandara juga berpotensi memicu keterlambatan di bandara lain. Sebab, sistem operasional penerbangan saling terhubung sehingga keterlambatan satu pesawat dapat menimbulkan efek berantai terhadap jadwal penerbangan berikutnya.

Kabut asap juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan penerbangan. Partikel asap, jelutong, dan abu yang terbawa di udara dapat mengotori filter udara turbin mesin pesawat, berpotensi menyumbat sistem pitot-static yang sensitif, serta mempercepat keausan komponen internal mesin apabila terus-menerus terpapar.

Berbagai gangguan tersebut pada akhirnya turut meningkatkan biaya operasional maskapai. Tambahan biaya dapat muncul akibat konsumsi bahan bakar ketika pesawat harus melakukan holding, pembayaran kompensasi atas keterlambatan, pengembalian dana tiket untuk penerbangan yang dibatalkan, hingga terganggunya rotasi pesawat dan pengaturan jadwal kru penerbangan.

Menurut Denon, dampak karhutla juga dirasakan langsung oleh penumpang. Asap pekat berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama ketika mereka berada dalam perjalanan menuju bandara, berada di kawasan bandara, maupun setelah meninggalkan bandara.

"Penumpang juga akan terganggu kepentingannya kalau terjadi keterlambatan penerbangan," lanjut Denon.