"Saat ini Balai KSDA Kalbar dalam situasi siaga karhutla dan siaga rescue satwa liar. Setiap laporan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui call center tentang adanya satwa liar yang perlu dievakuasi, kami tindaklanjuti sesegera mungkin," kata Murlan.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, mengatakan Mama Yayuk dan Yayuk merupakan translokasi kedua di kawasan tersebut selama Agustus 2026.

"Pada kawasan Taman Nasional Gunung Palung, ini adalah translokasi kedua selama bulan Agustus 2026 dengan total lima individu orang utan," ujarnya.

Prawono mengatakan lokasi pelepasliaran telah melalui kajian dan dinilai aman serta layak bagi orang utan. Ketersediaan hutan dan sumber pakan juga dinilai memadai.

"Setelah dilepasliarkan, kedua orangutan akan tetap dilakukan pemantauan," katanya.

Masyarakat diminta tidak mendekati, mengejar, memberi makan, maupun melukai orang utan yang masuk ke area perkebunan atau permukiman. Warga diminta menjaga jarak dan segera melaporkan keberadaan orang utan kepada BKSDA Kalimantan Barat agar proses penanganan dapat dilakukan dengan aman.