"Dan ada dua, ada lokasi kebakaran yang bisa dijangkau, ada yang tidak bisa dijangkau. Nah, yang tidak bisa dijangkau itu artinya memang fokus kita adalah antisipasi, membuat sekat bakar. Jangan sampai dia melebar ke permukiman," katanya.

Di lokasi yang tidak terjangkau, Emil mengatakan, petugas tidak memadamkan api secara langsung. Mereka menahannya di titik terjauh yang bisa dicapai lewat jalur darat, lalu personel gabungan bekerja memadamkan atau menyekat api dari sana.

"Kebakaran terjadi di ketinggian yang luar biasa itu, dan memang tidak bisa dijangkau oleh petugas. Maka pertanyaannya dari mana apinya kan? Kalau petugas enggak bisa jangkau, siapa manusia menjangkau, dibakar atau bagaimana? Nah, sekarang fokus kita adalah bagaimana kemudian membuat perimeter agar dia tidak melebar," ucap Emil.

Emil mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kehutanan selama ini telah memiliki 53 personil Manggala Agni dan Polisi Hutan. Mereka bertugas menangani kebakaran di Tahura Raden Soerjo lewat patroli rutin dan penyekatan.

"Nah kami tentu harus menjaga yang menjadi kewenangan Pemprov ini kita harus memaksimalkan, gitu. Ya, ada sekitar 53 Manggala Agni yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, itu yang kemudian dan ada Polhut-nya juga, gitu. Nah ini yang kemudian semuanya harus diintensifkan, tapi ingat satu kata kuncinya adalah tidak boleh ada petugas yang kemudian menjadi korban," pungkasnya.