Penegakan hukum ini menjadi salah satu langkah untuk mencegah terulangnya karhutla di Sumsel. Selain penindakan, pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran dan upaya pencegahan pembakaran lahan juga diperlukan agar dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga dapat ditekan.

Polda Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.