Peristiwa dugaan tindak kekerasan terhadap Karina Ranau terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di warung makan miliknya, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kejadian berawal dari, seorang pria yang memaksa memesan makanan sebelum jam operasional warung dimulai. Suasana kian memanas setelah pelaku merasa tersinggung saat ditegur secara sopan untuk memindahkan sepeda motornya yang diparkir menghalangi ruko tetangga.
Pelaku kemudian mencengkeram tangan Karina dan mendorong tubuhnya dengan kasar hingga tersungkur ke aspal jalan raya. Akibat dorongan tersebut, Karina mengalami luka lecet serta memar di tubuhnya, disertai trauma berkepanjangan.