"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.
Usai kekerasan berulang yang menimpanya, korban jengah dan mencari ruang untuk lepas dari pelaku. Ia kemudian pergi ke kamarnya sendiri yang baru pertama kali ditempati. Sebab selama itu dia dipaksa tidur di kamar pelaku.
"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.
Tak lama, ada tiga orang yang datang membantunya. Kunci yang diminta dari ART berinisial SUF (24) asal Malang dilempar lewat jendela. Mereka pun berhasil membuka gerbang dan pintu utama dari rumah tersebut.
ART yang berinisial SUF (24) itu juga disebut merupakan korban dari tindakan yang dilakukan pelaku.
"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," tutur korban.
Korban bahkan sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena kekerasan seksual yang berulang kali menimpanya.
"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," pungkasnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ada dua laporan yaitu yang dibuat oleh MAD (28). Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.
Laporan kedua dibuat oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) yang terdaftar dalam nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.