NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial AS yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja di Tangerang, Senin, mengatakan pemeriksaan internal terhadap AS masih berlangsung sehingga pihaknya meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Tidak ada (pendampingan hukum)," kata Soma.

Ia mengatakan tim internal Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan pejabat tersebut.

Tim pemeriksaan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, antara lain Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum.

"Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan ekspos semua. Kalau sekarang kan masih dalam proses, jadi sabar dulu, oke? Pokoknya tunggu saja nanti," ujarnya.