NADIKABAR.COM — Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna buka suara usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan oleh bawahannya. Ia menyebut tak ada niat melecehkan atau merendahkan.
Ana menyampaikan kejadian pada 2 September 2026 yang menjadi dasar pelaporan. Ia mengakui saat itu memanggil bawahannya untuk membahas pelaksanaan tugas, kendala operasi, dan kondisi pekerjaan.
"Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan juga menyampaikan mengenai kondisi neneknya yang sedang sakit serta kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya," kata Ana, Kamis (24/9/2026).
"Saya kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka," ujarnya.
Setelah pembicaraan selesai, pelapor berdiri dan mengajak Ana bersalaman. Namun, Ana mengaku melakukan tindakan spontan.
"Dalam momen tersebut terdapat gestur spontan yang saya maksudkan sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi," katanya.
"Saya perlu menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan yang dimaksudkan untuk merendahkan, mempermalukan, menjatuhkan apalagi melecehkan secara seksual. Saya sangat menghormati harkat dan martabat yang bersangkutan," katanya.
Ia membantah narasi telah melakukan pelecehan terhadap bawahannya. Ia pun menyebut tidak ada kontak fisik lain.
"Sehingga informasi atau berita yang beredar tidak benar. Dan faktanya, yang terjadi adalah berjabat tangan disertai gestur spontan, dan tidak terdapat kontak fisik lain di luar itu," ucapnya.
Ana pun mengaku antara dirinya dan bawahannya tidak terjadi masalah dan aktivitas kedinasan berjalan dengan lancar.
"Tidak ada pembicaraan lanjutan antara saya dengan yang bersangkutan mengenai persoalan tersebut hingga kemudian muncul pemberitaan," ujarnya.
Ia menghormati pihak yang menyampaikan keberatan dan juga menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Namun, saya perlu menyampaikan bahwa terdapat bagian dari narasi yang beredar yang tidak sesuai dengan kronologi dan apa yang saya alami secara langsung," ujarnya.
Polda Banten menyampaikan telah menerima laporan dugaan pelecehan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna. Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya.
"Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Kamis (24/9/2026).
Menurut Maruli, pihak korban atau pelapor telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Ia mengatakan korban menyampaikan bahwa pada awalnya ia berniat bersalaman dengan terlapor pada 2 September 2026.
"Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan," kata Maruli.
Korban tidak menerima tindakan tersebut. Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu kita akan dalami," ujarnya.