Dia juga tidak membenarkan bahwa NH, SR, dan SW merupakan selebgram. Ketiga orang tersebut berperan sebagai admin arisan bodong.

"Kalau saksi ada 18, terdiri dari 16 selebgram, 1 artis, dan 1 TikToker, itu (3 yang ditetapkan tersangka) lain lagi, kedudukan sebagai admin," pungkasnya.