"Termasuk tanggapannya terhadap hasil pemeriksaan, karena dia tahu persis bahwa sudah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan," jelas Ismu.

Ismu belum merinci hasil pemeriksaan sementara terkait kasus tersebut. Kendati begitu, dia kembali menegaskan pihak pelapor dan terlapor telah dimintai keterangan.

"Kalau saat ini detail saya belum bisa sampaikan, yang jelas semua yang terkait pasti sudah dan datanya itu ada semua di pelapor jadi pelapor tahu," tegasnya.

Diketahui, perkara ini dilaporkan Basuki Busrah ke Ombudsman pada Senin (27/4). Busrah keberatan dinonjobkan dari jabatan Kadisnaker Parepare hingga menduga ada penyalahgunaan kewenangan atas sanksi yang diterimanya.

Belakangan, aduan terkait kasus ini ini juga diterima langsung Taufan Pawe saat kunjungan kerja pengawasan di Sulsel pada Mei 2026 lalu. TP lantas menyoroti kinerja Ombudsman Sulsel lantaran kasus itu tidak kunjung rampung sejak dilaporkan.