"Laporan yang masuk di bulan Mei itu sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Coba bayangkan, Pak, di Sulawesi Selatan, di dapil saya," kata TP dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Senayan, Rabu (26/8).
TP mendesak agar perkara ini menjadi atensi serius. Dia menduga ada dugaan rekayasa terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Parepare yang berujung pada nonjobnya Basuki Busrah.
"Ada korban dari salah satu Aparatur Sipil Negara dinonjobkan secara tidak mendasar, dibuat-buatkan LHP dari Inspektorat," lanjut Taufan Pawe.
Taufan Pawe Kembali mempertanyakan kinerja Ombudsman Sulsel yang integritas dan kapasitasnya dianggap masih kurang. Dia mendorong pengawasan Ombudsman semakin ditingkatkan.
"Persoalannya sekarang, saya melihat bahwa Ombudsman itu, jujur saya katakan, kapasitas masih kurang, integritas juga masih kurang," pungkasnya.