NADIKABAR.COM — Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara usai dituding anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe (TP) lamban mengusut kasus dugaan maladministrasi atas nonjobnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare. Ombudsman berdalih kasus tetap berjalan di tengah ratusan aduan yang juga ditangani.
"Tentu saja kita atensi di tengah laporan lain juga sementara berjalan. Karena buka cuman satu laporan, ada laporan lain juga yang kita atensi ada 200-an laporan yang sementara berjalan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar kepada NadiKabar, Sabtu (29/8/2026).
Ismu menegaskan, kasus yang dilaporkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare Basuki Busrah itu tetap ditangani. Dia menghargai omongan Taufan Pawe yang menyoroti kinerja Ombudsman Sulsel.
"Mengenai cepat atau lambatnya suatu proses pemeriksaan itu kan tergantung perspektif masing-masing ya," ucap Ismu.
Dia menegaskan segala tahapan pemeriksaan berjalan sesuai progres. Ismu mengklaim setiap perkembangan tahapan pemeriksaan tetap disampaikan kepada pelapor.
"Kami menghargai tapi kalau dibilang tidak berprogres, sebenarnya sudah sangat jauh kita melangkah dan pasti pelapor juga tahu persis," tambahnya.
"Termasuk tanggapannya terhadap hasil pemeriksaan, karena dia tahu persis bahwa sudah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan," jelas Ismu.
Ismu belum merinci hasil pemeriksaan sementara terkait kasus tersebut. Kendati begitu, dia kembali menegaskan pihak pelapor dan terlapor telah dimintai keterangan.
"Kalau saat ini detail saya belum bisa sampaikan, yang jelas semua yang terkait pasti sudah dan datanya itu ada semua di pelapor jadi pelapor tahu," tegasnya.
Diketahui, perkara ini dilaporkan Basuki Busrah ke Ombudsman pada Senin (27/4). Busrah keberatan dinonjobkan dari jabatan Kadisnaker Parepare hingga menduga ada penyalahgunaan kewenangan atas sanksi yang diterimanya.
Belakangan, aduan terkait kasus ini ini juga diterima langsung Taufan Pawe saat kunjungan kerja pengawasan di Sulsel pada Mei 2026 lalu. TP lantas menyoroti kinerja Ombudsman Sulsel lantaran kasus itu tidak kunjung rampung sejak dilaporkan.
"Laporan yang masuk di bulan Mei itu sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Coba bayangkan, Pak, di Sulawesi Selatan, di dapil saya," kata TP dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Senayan, Rabu (26/8).
TP mendesak agar perkara ini menjadi atensi serius. Dia menduga ada dugaan rekayasa terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Parepare yang berujung pada nonjobnya Basuki Busrah.
"Ada korban dari salah satu Aparatur Sipil Negara dinonjobkan secara tidak mendasar, dibuat-buatkan LHP dari Inspektorat," lanjut Taufan Pawe.
Taufan Pawe Kembali mempertanyakan kinerja Ombudsman Sulsel yang integritas dan kapasitasnya dianggap masih kurang. Dia mendorong pengawasan Ombudsman semakin ditingkatkan.
"Persoalannya sekarang, saya melihat bahwa Ombudsman itu, jujur saya katakan, kapasitas masih kurang, integritas juga masih kurang," pungkasnya.