NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT Trans Jabar Tol hingga pegawai PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
βPemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YSR selaku pegawai PT Trans Jabar Tol sekaligus Direktur PT Bumi Banda Arsyad, YUL selaku Corporate Accounting Manager Summarecon, JDP selaku Section Head Litigasi Summarecon, serta YYR selaku pengacara Direktur Utama Summarecon,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data KPK per pukul 15.04 WIB, YSR tiba pada pukul 10.36 WIB. Sementara YUL pada pukul 10.05 WIB, sedangkan JDP dan YYR pada pukul 10.08 WIB.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil YSS selaku Secretary to President Director Summarecon untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Namun, nama yang bersangkutan belum tercantum dalam daftar kehadiran KPK.