Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kasus dugaan pemerasan, Hakim dengarkan rekaman terdakwa dan korban
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendengarkan rekaman suara pertemuan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dengan Vincent Leo Carlius dalam sidang lanjutan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 10:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam persidangan itu, Tata mengaku mendengar permintaan uang dari terdakwa kepada Vincent.
Berdasarkan keterangannya, permintaan itu disebut semula Rp500 juta, kemudian menjadi Rp350 juta.
"Saya mendengar adanya permintaan dari saudara terdakwa kepada Vincent sebesar Rp500 juta dan turun menjadi Rp350 juta," ujar Tata.
Tata juga mengatakan Vincent sempat meminjam uang Rp20 juta darinya.
Vincent pun disebut meminjam Rp10 juta dari Khon Thu Sang dan Rp20 juta dari Donny Hie.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.