"Tentunya keputusan untuk memproses ke MA ini bagus buat kepentingan tata kelola, pengembangan, dan kemajuan pemerintahan daerah di Kabupaten Gowa yang saat ini bergerak cepat menuju pencapaian kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Pengamat politik Sulawesi Tengah itu mengingatkan kepala daerah untuk senantiasa konsisten menjalankan komitmen pembangunan yang telah disepakati bersama lembaga legislatif.

Ia menegaskan bupati, wali kota, maupun gubernur tidak boleh menghentikan suatu program daerah secara sepihak tanpa persetujuan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.