NADIKABAR.COM — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Tadulako Irwan Waris menilai proses pemakzulan Bupati Gowa menjadi pelajaran bagi kepala daerah untuk menjunjung tinggi etika pemerintahan.

"Kasus ini mestinya menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kepala daerah lainnya agar tidak bermain-main dengan masalah etika pemerintahan maupun etika umum," kata Irwan Waris di Palu, Minggu.

Ia menilai langkah DPRD Gowa membawa proses pemakzulan hingga meminta keputusan Mahkamah Agung (MA) telah sesuai dengan mekanisme dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut dia, DPRD Gowa menilai bupati melanggar etika tata kelola pemerintahan karena mencabut program beasiswa mahasiswa secara sepihak tanpa alasan yang jelas.