Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kasus Korupsi KBS Belum Disidangkan, Kejati Jatim Masih Audit Kerugian
Kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Surabaya (KBS) belum disidangkan padahal sudah ada tersangka yang ditetapkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih mendalami dugaan keterl
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 15:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Franky menjelaskan, pihaknya juga akan menyita sejumlah aset yang diduga merupakan hasil korupsi. Selain itu, penyidik masih memeriksa para saksi dan ahli serta menghitung potensi kerugian negara.
"Ke depan, kami akan menyita aset-aset (tersangka). Intinya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, terus ahli juga, dan berproses untuk perhitungan kerugian negara," ujarnya.
Franky menambahkan, penyidik juga tengah melakukan upaya pemulihan kerugian negara dengan menelusuri aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.