"Guna upaya pemulihan kerugian negara, penyidik juga sedang memetakan aset-aset apa yang bisa dilakukan penyitaan," imbuh dia.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Franky enggan menerangkan secara detail. Dia hanya menyatakan penyidik masih mendalami keterkaitan pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil korupsi.

"Iya, masih kami dalami. Kemungkinan penambahan tersangka itu ada. Penyidik seobyektif mungkin dan segamblang mungkin lah menangani kasus ini, se-obyektif mungkin lah, Mas," tutup eks Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo itu.