Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kasus LAZ, KPK panggil direksi dan pegawai CV Dyas Karya Konstruksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi y
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama T selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, dan MAA selaku Staf Admin CV Dyas Karya Konstruksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan kedua orang saksi diagendakan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.