NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama T selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, dan MAA selaku Staf Admin CV Dyas Karya Konstruksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan kedua orang saksi diagendakan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.