Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kasus LAZ, KPK panggil direksi dan pegawai CV Dyas Karya Konstruksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi y
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun, nama T dan MAA belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi KPK hingga pukul 13.47 WIB.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.